Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Sadarilah Wahai Suami, Uangmu Milik Istrimu Tapi Uang Istrimu Bukan Milikmu


Dalam berumah tangga, seorang suami berkewajiban untuk menafkahi keluarganya. Sehingga merupakan hal yang lumrah bila suami lebih banyak yang bekerja bila dibandingkan dengan wanita. Walau demikian, tak tutup kemungkinan bila seorang wanita juga bekerja serta bahkan jadi tulang punggung keluarga.

Idealnya seorang suami serta istri saling bahu membahu penuhi kebutuhan rumah tangga. Apabila suami memberikan nafkah, jadi sang istri yang mengatur keuangan. Tetapi, terkadang nafkah yang diberikan oleh suami tidak cukup untuk penuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga akhirnya sang istri turut bekerja untuk membantu suami. Begitu, sang istri bakal memiliki penghasilannya sendiri.

Lalu, bagaimanakah hukum penghasilan istri? Berhakkah seorang suami untuk mengambil upah istrinya? Serta, wajibkah istri memberi sebagian penghasilannya untuk penuhi kebutuhan rumah tangganya? berikut ulasan selengkapnya.

Berdasarkan fatwa ulama, disepakati kalau bila pendapatan atau upah suami yang juga jadi hak untuk istrinya, jadi tidak sama perihal dengan upah istri dari pekerjaan yang dilakukannya yaitu punya istri serta tak ada hak untuk suaminya sedikitpun. Kecuali bila sang istri dengan ikhlas memberikannya untuk membantu atau menopang keuangan keluarga.

Jika seorang suami memakan harta punya istri tanpa ada sepengetahuannya, jadi bisa dikatakan kalau ia berdosa. Seperti firman Allah Ta’ala

“Janganlah mengonsumsi harta orang lain di antara kalian dengan cara batil” (QS. An-Nisa : 83)

Waktu seorang ajukan pertanyaan pada Syaikh ‘abdullah bin ‘Abdur Rahman al-Jibrin mengenai hukum suami yang mengambil duit punya istrinya untuk lalu dipadukan dengan uangnya. Jadi Syaikh al-Jibrin menyampaikan kalau tak disangsikan lagi kalau istri lebih memiliki hak dengan mahar serta harta yang ia punyai, baik lewat usaha yang dikerjakannya, warisan, hibah serta harta yang ia punyai. Jadi itu adalah hartanya serta jadi kepunyaannya. Hingga dialah yang paling memiliki hak untuk lakukan apa sajakah dengan hartanya itu tidak ada campur tangan dari pihak yang lain.

Seseorang wanita memiliki hak untuk keluarkan hartanya untuk kebutuhannya atau untuk sedekah, tanpa ada mesti memohon izin pada suaminya. Serta di antara dalilnya yaitu hadist dari Jabir kalau Rasulullah SAW berceramah dihadapan jamaah wanita, beliau berkata

“Wahai beberapa wanita, perbanyaklah sedekah, sebab saya lihat kalian adalah sebagian besar penghuni neraka. ” Hingga, beberapa wanita itupun berlomba menyedekahkan perhiasan mereka serta mereka melemparkannya di baju Bilal (HR. Muslim)

Hingga, jika seseorang istri menginginkan bersedekah, jadi orang yang paling penting memiliki hak terima sedekahnya itu yaitu suaminya sendiri serta bukanlah orang lain. Seperti dijelaskan dalam satu hadist dari Abu Sa’id ra.

“Dari Abu Sa’id al Khudri ra berkata kalau, “Zainab, istri Ibnu Mas’ud datang memohon izin untuk berjumpa Rasulullah. Beliau ajukan pertanyaan, “Zainab yang mana? ”. Lalu ada yang menjawab, “Istrinya Ibnus Mas’ud. ” Serta Rasulullah menyampaikan, “baik, izinkanlah dirinya”. Jadi zainab juga berkata, “Wahai nabi Allah, Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedang saya mempunyai perhiasan serta menginginkan bersedekah. Tetapi, Ibnu Mas’ud menyampaikan kalau dianya serta anaknya lebih memiliki hak terima sedekahku. ” Lalu Rasulullah bersabda, “Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami serta anakmu lebih memiliki hak terima sedekahmu. ” (HR. Imam Bukhari)

Bahkan juga, dalan hadist yang lain dijelaskan kalau Rasulullah berkata kalau, “Benar, ia memperoleh dua pahala yakni pahala merajut tali kekerabatan serta pahala sedekah.

Tentang hadist di atas, Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd menyampaikan kalau pelajaran yang dapat di ambil yaitu :

1. Seseorang wanita diijinkan untuk bersedekah pada suaminya yang miskin.

2. Suami adalah orang yang paling penting untuk terima sedekah dari istrinya dibanding orang lain.

3. Istri diijinkan untuk bersedekah pada anak-anaknya serta kaumkerabatnya yg tidak jadi tanggungannya.

4. Sedekah istri yang sekian adalah bentuk sedekah yang paling penting.

Sekianlah penjelasan tentang pendapatan istri. Hingga dapat disebutkan kalau pepatah yang menyampaikan “uang suami yaitu punya istrinya, sedang duit istri yaitu punya istri” tidaklah satu kalimat kosong tanpa ada arti. Sebab, semua telah diterangkan dalam Islam kalau hal itu benar ada.

Dengan hal tersebut, mudah-mudahan beberapa suami dapat adil memperlakukan pendapatan istri dengan tak mengambil harta istri tanpa ada keridhoannya. Serta telah semestinya seseorang istri berlaku bijak bila mempunyai harta atau pendapatan melebihi suami.

**
Sumber:jadzab.com

Derasnya Rezeki Mengalir tanpa Henti Dengan Membaca Ayat Ini! Jika Tak Percaya Buktikan Sendiri!


Disebutkan, ada 2 ayat dalam Al-Quran yang jika dibaca setiap amalam akan memberikan kecukupan bagi siapa saja yang membacanya. Rezeki lancar hanya membaca 2 ayat saja? yap, seperti Sabda Rasulullah SAW.

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Sesiapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah pada malam hari, niscaya ia tercukupi” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh DR Mustofa Said Khan, Syaikh DR Mustofa Al Bugho, Syaikh Muhyidin Mistu, Syaikh Ali Asy Syirbaji dan Syaikh Muhammad Amin Luthfi dalam kitab Nuzhatul Muttaqin syarah Riyadhush Shalihin menerangkan bahwa salah satu makna tercukupi dalam hadits ini adalah tercukupi keperluan dunia dan akhiratnya serta terhindarkan dari semua keburukan.

Pakar tafsir, Imam Ibnu Katsir juga mencantumkan hadits tersebutketika menjelaskan keutamaan dua ayat terakhir surat Al Baqarah ini dalam tafsirnya. Dua ayat terakhir dalam surat Al Baqarah tersebut tidak lain adalah firman-Nya:

آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا
حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an) dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun di antara rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al Baqarah: 285-286)

Siap untuk mengamalkan kedua ayat diatas? Dengan pengamalaan secara rutin, Insya Allah keajaiban akan terjadi. Saya sudah mencobanya sendiri!

**
Sumber:jadzab.com

Bukan "Ngepet", Inilah Cara yang Diajarkan Islam Agar Cepat Kaya!


Memiliki harta yang melimpah dan menjadi orang yang kaya raya tentunya menjadi impian dan harapan setiap orang. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang membutuhkan harta untuk tetap melanjutkan kehidupan di dunia yang fana ini. Ditambah dengan meningkatnya harga jual beli yang menyebabkan banyak orang berusaha keras untuk mendapatkan uang yang banyak untuk memenuhi segala tuntutan hidup. Dalam Islam juga mengajarka seseorang untuk menjadi kaya.

Definisi kaya menurut Islam bukan berarti bekerja keras banting tulang dan menimbun harta sampai lupa untuk melaksanakan ibadah dan bahkan sampai lupa bersyukur atas nikmat yang diberikan. Namun agar manusia tetap berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Nabi SAW mengajarkan cara cepat kaya dalam Islam salah satunya dengan cara berniaga tau berdagang. Hal ini diperjelas dengan adanya salah satu hadist yang artinya:

Nabi bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan.” Kemudian salah seorang bertanya, “Penghasilan apa yang paling baik, wahai Rasulullah?” Rasulullah pun menjawab, “Penghasilan seseorang dari jerih payahnya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.” (Hadist Riwayat Ahmad dalam Al Musnad no 16628).

Nabi dan para sahabat tidak hanya sekedar mengajarkan konsep cara cepat menjadi kaya, melainkan juga telah memberikan contoh yang baik dan jelas terkait tata cara menjadi kaya menurut ajaran Islam.

Contoh yang diberikan oleh Nabi untuk menjadi kaya adalah salah satunya melalui jalur perdagangan atau di zaman sekarang ini dikenal dengan menjadi pengusaha. Jauh sebelum dunia bisnis berkembang pesat seperti sekarang, Nabi dan para sahabat telah lebih dahulu mengenal dan mengaplikasikan tentang brand equity, brand image, customer satisfaction, marketing, marketing innovation dan business dengan hati.

Islam mengajarkan tentang jual beli, tidak heran jika Islam disebarkan melalui jalur perdagangan. Cara cepat menjadi kaya menurut Islam tidak hanya melalui jual beli atau perdagangan dan bisnis. Melainkan Islam mengajarkan beberapa cara lain untuk menjadi kaya. Berikut adalah cara cepat kaya menurut Islam.

Berbagi dengan Bersedekah

Islam mengajarkan untuk berbagi kepada sesama. Karena harta yang kita miliki sejatinya bukan menjadi milik kita seutuhnya, melainkan ada hak orang lain dalam harta yang kita miliki. Sedekah tidak akan mengurangi harta, melainkan dapat menambah harta dan kekayaan karena harta akan diberkahi melalui sedekah.

Sedekah merupakan cara untuk membersihkan harta. Sedekah merupakan saah satu cara yang paling dimuliakan oleh Allah SWT. Bahkan sedekah itu akan dibalas sebanyak 10 kali lipat dari apa yang disedekahkan. Misalnya, Anda memberi uan 10 ribu, maka akan dibalas 10 kali lipat dari uang yang Anda berikan. Tentunya balasan tidak akan diberikan secara instan. Kita tidak pernah tahu reeki itu datangnya dari mana. Semua merupakan rahasia Allah SWT.

Silaturrahim

Silaturrahmi atau silaturrahim merupakan salah satu kunci sukses untuk menjadi kaya berikutnya. Memiliki banyak teman tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi setiap orang.

Nabi pernah bersada, “Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dikenang bekasnya (perjuangan atau jasanya), maka hendaklah ia menghubungkan silaturrahmi.” (H.R Muslim). Jelas sekali dalam hadis tersebut bahwa menyambung tali silaturrahmi merupakan salah satu jalan menambah teman dan menambah rezeki.

Berdoa

Kita pastinya pernah mendengar bahwa doa dan usaha harus sejalan. Jika kita hanya berusaha tanpa berdoa itu sama halnya bohong. Kita berusaha tapi tidak mendekati sang pencipta yang memiliki segalanya tentu akan sulit mendapatkan apa yang kita inginkan. Untuk doa adalah cara terbaik untuk merayu sang pemilik semesta agar berbaik hati memberikan rizki serta rahmatnya kepada kita.

Melakukan shalat sunnah dhuha

Selain melaksanaka shalat wajb sebanyak 5 kali dalam sehari, kita juga dianjurkan untuk memperbanyak mengerjakan shalat sunnah. Melaksanakan shalat sunnah merupakan salah satu jalan yang mempermudah sebagai pembuka pintu rezeki untuk kita. Salah satunya adalah shalat dhuha.

Shalat Dhuha dikerjakan minimal 2 rakaat yang dilaksanakan setelah matahari terbit. Shalat dhuha merupakan salah satu pembuka pintu rezeki yang dapat mempermudah Anda dalam meminta rezeki pada Allah SWT.

Selalu bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini

Allah SWT salam Al Qur’an surat Ibrahim berfirman, “Jika kamu bersyukur, pasti akan aku tambah (nikmat-Ku) untukmu dan jika kamu kufur, maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih.” (Q.S Ibrahi: 7). Dalam Al Qur’an Allah telah menjelaskan akan menambah nikmat orang yang selalu bersyukur. Maka jika kita senantiasa bersyukur atas pemberian dan nikmat dari Allah, niscaya Allah akan menambah rezekinya dari tempat yang tidak disangka-sangka.

Itulah beberapa cara cepat kaya dalam Islam yang sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah.

***
Sumber:jadzab.com

Tidak Merasa Mimpi Basah Tapi Keluar Putih-putih di CD, Apa Boleh Langsung Shalat?


Pak Ustadz saya tidak merasa mimpi tapi di CD saya pagi-pagi sudah ada putih putih seperti mani. Apa saya harus mandi dulu sebelum shalat? Padahal waktu shubuh sudah hampir habis?

Pertanyaan kedua
Assalamu alaikum. dari rahman d mamuju, oya ustad bila kita brmimpi basah, sedangkan kita mau sholat subuh apa kita harus mandi dulu, atau bisa langsung ngerjakan sholat tnpa mandi, terimakasih. wassalam. 

Pertanyaan ketiga
Ass, pk ustad’ aku asep dari bogor 27 thn’ apa hkum ny’ klw kita mmpi bsah’ tpi lom mndi junub’ tpi kta mlkukan shlt’ apa hkum nya’.

Baik menyikapi pertanyaan pertanyaan diatas bisa disimpulkan bahwa jawabannya bisa dihukumi sebagai berikut.

Mimpi Basah (ihtilam) adalah mimpi bersetubuh. Biasanya ketika bangun didapati celana atau sarungnya basah oleh sperma pada laki-laki atau lendir v4gina pada perempuan. Mimpi basah biasa terjadi pada laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa. Pada ABG mimpi basah menjadi tanda bahwa dirinya sudah baligh (dewasa).

Dari Ummu Salamah ra:

“Bahwa Ummu Sulaim berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai kebenaran! Wajibkah perempuan itu mandi bila ia bermimpi?”

Jawab Nabi, “Ya, bila ia melihat air (sperma atau lendir vagina, red).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi jika setelah mimpi basah, ataupun lupa telah mimpi hingga seseorang mendapati kemaluannya mengeluarkan sperma (bagi laki-laki) atau lendir v4gina (bagi perempuan), baik ketika ia masih di tempat tidur maupun ketika turun berjalan dari tempat tidur, maka wajib baginya untuk mandi jika ia akan shalat.

Sebaliknya jika setelah mimpi basah, ia tidak mendapati kemaluannya mengeluarkan sperma atau lendir vagina, maka ia tidak wajib mandi jika ia akan shalat.

Shalat tanpa bersuci, baik suci dari hadats kecil maupun hadats besar, tentu saja tidak akan diterima Allah.

Nabi saw bersabda:

Laa yaqbalullaaHu shallaatan bighayri thaHuurin…

Artinya:

Allah tiadalah menerima shalat tanpa bersuci… (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)

Keluar sperma karena bermimpi basah menyebabkan seseorang berhadats besar. Oleh karena itu, jika seseorang berhadats besar lalu ia shalat tanpa bersuci (mandi) maka shalatnya tidak sah dan harus diulang.

Hukum ini berlaku meskipun waktu shalat sangat mepet atau bahkan waktu shalat sudah berlalu. Sehingga mereka yang telat bangun ketika subuh sementara dia junub, dia tetap wajib mandi terlebih dahulu, meskipun dipastikan akan nabrak waktu terbitnya matahari.

Syaikhul Islam mengatakan,

ومن استيقظ آخر وقت صلاة وهو جنب وخاف إن اغتسل خرج الوقت اغتسل وصلى , ولو خرج الوقت , وكذا من نسيها

Orang yang bangun tidur di penghujung waktu shalat ketika dia junub, sementara dia khawatir jika dia mandi dulu maka waktu shalat akan berakhir, dia tetap wajib untuk mandi dan shalat, meskipun waktu shalat telah berakhir. Demikian pula yang berlaku untuk orang yang lupa. (al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyah, hlm. 16).

**
Sumber :wajibbaca.com

Bukan Menakutinya dengan Adzab Siksa Neraka, Namun Begini Mengajarkan Anak agar Kecanduan Shalat


Kita semua sepakat bahwa shalat adalah tiang agama. Sehingga, mengajarkan anak untuk belajar shalat sejak dini sangatlah penting.

Namun, dalam mengajarkan shalat memang tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Tentu ada hal-hal yang membuat anak susah untuk mau belajar shalat.

Lantas, bagaimana sih caranya agar membuat anak-anak Anda shalat dengan kesadaran mereka sendiri, tanpa berdebat dan tanpa perlu diingatkan?

Seorang sahabat berkisah: “Aku akan menceritakan satu kisah yang terjadi padaku”. Saat itu, anak perempuanku duduk di kelas 5 SD.

Shalat baginya adalah hal yang sangat berat, sampai-sampai suatu hari aku berkata kepadanya: “Bangun! Shalat!”, dan aku selalu mengawasinya. Aku melihatnya mengambil sajadah, kemudian melemparkannya ke lantai, lalu kemudian sampai ia mendatangiku.

Aku bertanya kepadanya: “Apakah kamu sudah shalat?”. Ia menjawab: ”Sudah”.

Kemudian aku menamparnya. Aku tahu aku salah. Tetapi kondisinya memang benar-benar sulit.

Aku menangis. Aku benar-benar marah padanya, aku rendahkan dia dan aku menakut-nakutinya akan siksa Allah. Tapi….ternyata semua kata-kataku itu tidak ada manfaatnya.

Suatu hari, seorang sahabatku bercerita suatu kisah. Suatu ketika ia berkunjung kerumah seorang kerabat dekatnya, seorang yang biasa-biasa saja dari segi agama, tapi ketika datang waktu shalat, semua anak-anaknya langsung bersegera melaksanakan shalat tanpa diperintah.

Ia berkata: Aku berkata padanya, “Bagaimana anak-anakmu bisa shalat dengan kesadaran mereka tanpa berdebat dan tanpa perlu diingatkan?”

Ia menjawab: Demi Allah, aku hanya ingin mengatakan padamu bahwa sejak jauh sebelum aku menikah aku selalu memanjatkan doa ini, dan sampai saat ini pun aku masih tetap berdoa dengan doa tersebut.

Setelah aku mendengarkan nasehatnya, aku selalu tanpa henti berdoa dengan doa ini. Aku selalu melantunkannya dalam sujudku, saat sebelum salam, ketika witir dan disetiap waktu-waktu mustajab.

Demi Allah wahai saudara-saudaraku. Anakku saat ini telah duduk dibangku SMA. Sejak aku memulai berdoa dengan doa itu, anakku lah yang rajin membangunkan kami dan mengingatkan kami untuk sholat. Dan adik-adiknya, Alhamdulillah mereka semua selalu menjaga shalat!

Sampai-sampai saat ibuku berkunjung dan menginap dirumah kami, ia tercengang melihat anak perempuanku bangun pagi, kemudian membangunkan kami satu persatu untuk shalat.

Aku tahu Anda semua penasaran ingin mengetahui doa apakah itu? Ya, doa ini ada di dalam Al Qur’an yakni dalam surat Ibrahim ayat 40.

Doa ini bunyinya sebagai berikut:

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.”

Ya, doa…doa…dan doa. Sebab, doa adalah senjata seorang mukmin.

Dalam Al Qur'an ada dalam surat Ibrahim

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (٤٠

Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku." (QS. Ibrahim: 40).

Namun untuk mewujudkan doa tersebut, dilansir psikologika.id, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendidik anak yang malas shalat. Di antaranya sebagai berikut:

1. Cobalah untuk memberikan apresiasi atau hadiah. Pada anak usia sekolah pertama, biasanya mereka senang jika diberi hadiah dalam melakukan sesuatu. Juga Anda harus beri ia pengertian bahwa siapa saja yang menjalankan Sholat akan mendapatkan pahala dan tidak mendapat siksa.

2. Jangan hanya menyuruh Sholat, tapi Anda pun harus mencontohkan Sholat tepat waktu. Karena anak adalah sebaik-baik peniru dari orangtuanya.

3. Hentikan segala aktivitas ketika waktunya Sholat. Sebaiknya Anda menghentikan semua hal yang bisa membuat anak Anda menjadi lalai dalam menjalankan Sholat.

4. Jika anak Anda sudah beranjak dewasa dan sudah memegang gadget, ingatkan padanya Sholat lewat media sosial. Tidak perlu malu untuk melakukan semua itu, karena memang kewajiban Anda.

5. Beri Pelajaran, bukan menyakiti. Ketika anak Anda sudah tidak bisa Anda nasehati dengan kata-kata, maka Anda boleh memukulnya saat usianya sudah 9 tahun ke atas. Ini bukanlah pukulan untuk menyakiti, namun pukulan kasih sayang yang akan menyelamatkan Anda dan juga anak Anda kelak saat di akhirat nanti.

Semoga ini menjadikan kemanfaatan bagi kita semua.

**
Sumber :wajibbaca.com

Al-Quran Sangat Melarang Merebut Suami Atau Istri Orang, Mau Tau Apa Akibat nya?

BacaIntisari - Akhlak dalam Islam sebenarnya tidak pernah memberikan larangan seseorang untuk mencintai orang lain sebab cinta merupakan fitrah yang datang dengan sendirinya tanpa perlu dicari. Seseorang yang mencintai bahkan mempunyai derajat tinggi dan juga mulia disisi Allah subhanahu wa ta’ala dimana seseorang yang memiliki cinta mendalam akan mati syahid dengan beberapa ketentuannya.

Akan tetapi, seorang wanita atau pria yang berusaha mengganggu atau merebut pasangan dari sebuah keluarga terutama kerabat dekat mengartikan sama saja dengan mengambil sesuatu yang bukan milik kita dan bukan termasuk pergaulan dalam Islam sehingga akan menyakitkan untuk keluarga tersebut.

Imam Abu Bakar Ibnu Sayyid Muchammad Syata Al Dimyathi berkata jika seorang yang mati syahid [akhirat] merupakan orang yang mati sebab kecintaan mendalam meski orang tersebut tidak boleh disetubuhi atau dinikahi dengan ketentuan tidak melanggar aturan syariat dan kecintaan tersebut dipendam dan tidak diutarakan pada orang yang dicintainya dan bisa juga dikategorikan pada cinta dalam diam menurut Islam.


Hukum Mencintai dan Merebut Suami Orang

Hukum cinta menurut Islam dan juga merebut suami orang dengan tujuan merusak rumah tangga supaya bisa menikah dengan orang tersebut adalah haram hukumnya. Hal ini berdasarkan dari hadits Abu Hurairah radiiyallahu. Beliau mengatakan jika, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami”.

Dengan hadits diatas, Imam Abdurrahman Al Juzzairi kembali memberi penegasan jika agama Islam memberi larangan untuk berbuat hal yang merusak hubungan suami istri dan menjadi dosa yang tak terampuni di mata Allah. Akan tetapi, para ulama memiliki perbedaan pendapat pada saat menyikapi seseorang yang merusak hubungan diantara suami dan istri.

Ulama Kalangan Madzhab Maliki
Ulama dari kalangan madzhab Maliki menyatakan jika sesungguhnya orang yang sudah merusak istri orang lain supaya bisa menikahi wanita tersebut sesudah dicerai, haram hukumnya untuk orang tersebut menikahi wanita itu sampai kapanpun.

Ulama Madzhab Chanafi dan Syafi’i
Ulama dari kalangan madzhab Chanafi dan syafi’i berpendapat jika seseorang yang sudah merusak istri dari suaminya, maka boleh dinikahi sesudah dicerai namun masuk ke dalam golongan orang fasiq dan paling ma’siat dan lebih buruk dosanya menurut Allah di hari kiamat.

Hadits Merebut Suami Orang Untuk Dinikahi

Berikut ini penjelasan berdasarkan sunnah Rasul terkait bagaimana hukumnya seorang wanita yang merebut suami orang, antara lain:

Hadits Muttafaq a’laih
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istrinya) dengan maksud agar sang wanita ini memonopli ‘piringnya’, sesungguhnya hak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam”.

Hadits Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami.

Hukum Merusak Rumah Tangga Orang Lain

Selain beberapa penjelasan diatas, terdapat hukum Al-quran tentang apabila seorang wanita merebut dan merusak rumah tangga orang lain, diantaranya:

Hukum Ukhrawi
Para ulama sepakat jika hukum merusak bahagia dalam Islam atau mengganggu dan juga merusak hubungan rumah tangga orang lain adalah haram hukumnya dan bagi siapapun yang melakukannya akan mendapatkan dosa dan diancam siksa di neraka serta akan mendapat siksa neraka bagi wanita. Selain itu, Imam Al Haitsami juga mengkategorikan perbuatan dosa ini menjadi dosa yang besar.

Dalam kitabnya yakni Al Zawajir ‘an Iqtiraf al Kabair, beliau menyebutkan jika dosa besar yang ke-257 dan 258 adalah merusak seorang wanita agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya.

Hadits Nabi Muhammad juga menjadi alasannya, menafikan pelaku perbuatan merusak ini dari bagian umat beliau, dan ini terhitung sebagai ancaman berat. Juga para ulama’ sebelumnya, secara sharîh (jelas) mengkategorikannya sebagai dosa besar dalam Islam. (lihat Al-Zawâjir juz 2, hal. 577).

Hukum Duniawi
Ada dua hukum yang berkaitan dalam hal ini yakni:

Apabila seorang lelaki perusak hubungan wanita dengan suaminya dan wanita tersebut meminta cerai pada suaminya dan sang suami mengabulkan atau sebaliknya, maka apakah pernikahannya adalah sah?. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat jika pernikahan lelaki perusak dengan wanita korban tindakan hal tersebut adalah sah karena wanita tersebut tidak secara eksplisit dihitung sebagai muharramat atau wanita yang diharamkan baginya. Akan tetapi, pendapat berbeda dikemukakan  ulama Malikiyyah dimana pernikahan tersebut harusnya dibatalkan baik sebelum terjadi pernikahan atau sudah terjadi sebab belum memenuhi syarat pernikahan dalam Islam.

Hal kedua adalah apabila seseorang melakukan perbuatan terlarang ini, apakah akan mendapatkan hukuman di dunia?. Maka para ulama berpendapat jika perbuatan terlarang ini dilakukan maka hakim memiliki wewenang untuk menjatuhkan ta’zir atau hukuman yang ketentuannya sudah diterapkan hakim atau penguasa dengan syarat tidak lebih dari 40 cambukan. Selain itu ada juga yang berpendapat jika hukumannya adalah kurungan penjara sampai bertaubat atau meninggal dan sebagian lagi berpendapat hanya diberi cambukan keras saja dan diumumkan perbuatannya supaya orang lain bisa waspada dari orang tersebut dan supaya orang lain bisa mengambil ibrah.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” [Surah Ar Rum ayat 41]

“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat [di dunia] sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali [ke jalan yang benar]”. (As Sajadah ayat 21)

“Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatu pun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktu (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak [pula] mendahulukannya”. [An Nahl ayat 61]

Ketiga surah diatas merupakan pengingat untuk semua orang supaya bisa bertanggung jawab dan juga memikul akibat dari semua perbuatan dan termasuk merebut suami orang lain dan menjauhi hukum karma dalam Islam.

Demikian penjelasan terkait bagaimana hukum merebut suami orang yang sudah berumah tangga dengan wanita lain. Semoga artikel ini memberikan penjelasan dan memiliki manfaat bagi kita sesama umat muslim lainnya.

*Jika artikel ini bermanfaat, mohon di share ^V^!


sumber : dalamislam.com

Astaghfirullah! Begini Tandanya Telinga Sudah Penuh Dikencingi Setan, Waspadalah..

BacaIntisari - Waspadalah agar peristiwa seram ini tidak mengenai diri kita. karena, bila perihal berikut ini hingga terjalin, hingga bahaya lain dapat aja tiba dan juga kita tidak hendak sempat menyadarinya. Sempatkah kita terpikir, jika setan nyatanya bisa mengencingi telinga?

Bisa jadi di luar logika, tetapi seperti itu realitasnya. Sebab benar bermacam berbagai trik setan menggoda umat manusia di bumi. Mereka tiada menyudahi buat terus membisiki tiap insan supaya membelok dari apa yang telah dianjurkan agama.

Mereka juga tidak mengenal lelah letih mengajak manusia buat mengarah kedzaliman, yang pastinya masalah tersebut dilaknat oleh Allah SWT. Bagi hamba yang beriman dan senantiasa taat dalam melangsungkan perintah – perintah agama, mereka hendaklah diberi petunjuk dan juga keselamatan hendak godaan – godaan setan yang terkutuk.


Jika kita menelisik lebih lanjut dan juga memandang dari trik setan menggoda manusia, hingga hendak sanggup menjadikan diri lebih waspada buat senantiasa memperkuat keimanan, dan perbanyak amal sholeh yang diridhoi oleh Allah SWT. Salah satu godaan setan ini telah dipaparkan dalam suatu hadits shahih:

"Yakni setan sanggup mengencingi dan juga memperdaya kedua kuping manusia, sampai menjadikan manusia tidak sanggup lagi mencermati perkataan baik, dan lalai hendak perintah-perintah Allah SWT"

Dalam suatu hadits telah menarangkan menimpa sesuatu masalah yang cukup memprihatinkan.
yang mana ada seorang yang tidur semalaman sampai bangun di waktu pagi, sampai – sampai dia lalai hendak perintah agama dan juga meninggalkan waktu shubuh. Sampai-sampai dengan terdapatnya masalah tersebut, rasulullah telah memberitahukan hendak karena yang menjadikan seseorang tersebut serupa itu.

Bersumber pada hadits yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Muslim, dari rawi keduanya ialah Ibnu Mas’ud r. a, dia mengatakan di hadapan Rasulullah SAW:

"disebutkan tentang seseorang pria yang tidur semalaman sampai waktu pagi ( ketiadaan waktu subuhnya). hingga baginda rasul saw bersabda : “ pria itu telah dikencingi setan pada kedua telinganya”.

Pada hadits di atas, terdapat sebagian ulama’ yang menafsirkan hadits ini, kalau yang diartikan dengan kalimat “mengencingi” di mari menggambarkan suatu majaz, yang berarti setan telah memperingati keberhasilan hendak tipu energi yang dicoba. Atau berarti setan telah bergembira, sebab sukses menggoda manusia buat ingkar pada tuntunan agama.

Tetapi di sisi lain bagi uraian Al-Qadhiyadh telah mengerti hadits tersebut secara tekstual, yang berarti setan betul-betul mengencingi pada kuping orang tersebut. Setan benar diciptakan dalam wujud jasad yang tidak nampak pada kasat mata, dan juga gimana juga wujudnya, mereka tetaplah jadi musuh yang nyata untuk manusia yang senantiasa taat hendak perintah-perintah Allah SWT.

Oleh karena itu, tipu energi setan ini wajib diwaspadai, supaya tidak hingga menjerumuskan manusia pada jalur yang sesat. Bagi sebagian ulama’ yang lain pula menafsirkan hadits di atas, kalau yang diartikan (orang yang tidur sampai pagi hari) ialah hingga kurang ingat hendak sholat shubuh. Sampai-sampai benar amat berarti untuk tiap hamba yang beriman buat tidak meninggalkan ibadah fardhu yang telah diharuskan.

Terlebih hingga tidak bangun buat melangsungkan sholat subuh, sudah tentu perihal tersebut dilarang, dan juga hendak menemukan dosa besar untuk siapa aja yang meninggalkan shalat fardhu.
telah diriwayatkan dari teman Anas bin Malik r.a, kalau Rasulullah SAW bersabda:

”Bila salah seseorang di antara kamu tertidur ataupun lalai dari shalat, hingga hendaklah dia shalat kala dia ingat. karna allah berfirman (yang maksudnya), “Kerjakanlah shalat kala ingat” (HR. Imam Bukhari dan juga Imam Muslim).

Dari eksplikasi di atas, setan menggambarkan makhluk yang dilaknat dan juga menjadikan keimanan manusia lemah. dan menyesatkan tiap insan pada jalur kemaksiatan, kemalasan, ingkar pada perintah Allah SWT, yang seluruhnya itu hendak menemukan adzab yang sangat pedih di dunia dan juga akhirat nanti.

Oleh karena seperti itu, mudah-mudahan kita dapat senantiasa dikasih kerasa antusias dalam melangsungkan seluruh perintah allah swt, dan juga senantiasa berlomba-lomba buat tingkatkan keimanan dan juga ketakwaan yang diperuntukan cuma kepada-Nya semata. Jangan hingga kala benar perihal tersebut terjalin, masa iya kita tak merasa marah telah dilecehkan oleh setan?

Mari berbenah diri dan juga jadi individu yang lebih baik lagi hari ini, besok, dan juga seterusnya.


sumber : palembang.tribunnews.com

Jangan Pernah Memajang Foto Pernikahan di Kamar, Kalau Tak Mau ini Terjadi

BacaIntisari - Moment pernikahan memang janganlah sampai menjadi kenangan yang dilupakan begitu saja. Karena itu banyak pasangan yang bahkan menggantung foto pernikahanya di ruang tamu bahkan kamar. Tahukah anda bahwa hal itu sangat tidak dianjurkan! Karena ketahui akibat buruknya dalam berbagai hadist berikut ini.

Mengutip rumaysho.com, dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh.

Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut.


Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106)

Larangan-Larangan Lain adalah
Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih)

Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)

Dalam riwayat An-Nasai,

“Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata,

“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1/365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari)

Baca Juga: Suami Selingkuh, yang Salah Istri atau Dia Sendiri atau Selingkuhannya?

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus.

Lalu beliau bersabda,

“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107 dan ini adalah lafazh Muslim).

Dalam riwayat Muslim,

“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”

Dari Ali radhiyallahu anhu, dia berkata,

“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5351. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

“Jibril ‘alaihis salam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5365. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Pelajaran:
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, menunjukkan bahwa yang dimaksud gambar yang terlarang dipajang adalah gambar makhluk bernyawa (yang memiliki ruh) yaitu manusia dan hewan, tidak termasuk tumbuhan.

Sisi pendalilannya bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.

Dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7/270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)

Menghapus Gambar Makhluk Bernyawa
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bisakah engkau jelaskan mengenai jenis gambar yang mesti dihapus?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Gambar yang mesti dihapus adalah setiap gambar manusia atau hewan. Yang wajib dihapus adalah wajahnya saja.

Jadi cukup menghapus wajahnya walaupun badannya masih tersisa. Sedangkan gambar pohon, batu, gunung, matahari, bulan dan bintang, maka ini gambar yang tidak mengapa dan tidak wajib dihapus. Adapun untuk gambar mata saja atau wajah saja (tanpa ada panca indera, pen), maka ini tidaklah mengapa, karena seperti itu bukanlah gambar dan hanya bagian dari gambar, bukan gambar secara hakiki.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 35)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam kesempatan yang lain bahwa gambar makhluk bernyawa boleh dibawa jika darurat. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Dalam majelis sebelumnya, engkau katakan bahwa boleh membawa gambar dengan alasan darurat. Mohon dijelaskan apa yang jadi kaedah dikatakan darurat?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Darurat yang dimaksud adalah semisal gambar yang ada pada mata uang atau memang gambar tersebut adalah gambar ikutan yang tidak bisa tidak harus turut serta dibawa atau keringanan dalam qiyadah (pimpinan). Ini adalah di antara kondisi darurat yang dibolehkan.

Orang pun tidak punya keinginan khusus dengan gambar-gambar tersebut dan di hatinya pun tidak maksud mengagungkan gambar itu. Bahkan gambar raja yang ada di mata uang, tidak seorang pun yang punya maksud mengagungkan gambar itu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 33)

Penjelasan hukum dalam tulisan di atas semata-mata berdasarkan dalil dari sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan atas dasar logika semata. Semoga Allah menganugerahkan sifat takwa sehingga bisa menjauhi setiap larangan dan mudah dalam melakukan kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq.


sumber : wajibbaca.com

Ternyata Kisah 9 Naga yang Hendak Kuasai Indonesia Sama Persis Seperti yang Diungkapkan Ayat Al-Qur'an Ini..

BacaIntisari - Media sosial diramaikan dengan informasi soal 9 Naga. Tertulis bahwa keberadaan mereka secara jelas Allah abadikan dalam Al Quran Surah An Naml: 48-53.

Yang dimaksud 9 Naga adalah para Taipan yang berhimpun dan ditengarai ingin menguasai Indonesia dengan segala cara.

Penjelasan soal ini sendiri pernah dimuat di wajada.net. Bagaimana isi Al Quran yang dimaksud? Mari simak uraiannya berikut ini.


Surah An-Naml

“Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan.” (Q.S.27:48)

Mereka hendak berbuat makar

“Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (Q.S.27:50)

Bagaimana kesudahannya mereka & beserta pengikutnya

“Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu, bahwasanya Kami membinasakan mereka dan kaum mereka semuanya.” (Q.S.27:51)

“Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezaliman mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu (terdapat) pelajaran bagi kaum yang mengetahui.” (Q.S.27:52)

Sesungguhnya Allah membela orang beriman

“Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa.” (Q.S.27:53)

Semoga kita bisa mengambil hikmah dari firman Allah ini.. tanda2 pertolongan Allah sudah hadir pada saat2 aksi kemarin.

Silahkan merenungi ayat-ayat ini untuk kita hati-hati dalam melangkah kedepan sebagai peringatan.


sumber : gemarakyat.id

Bagi Kamu Laki-Laki yang Suka Pakai Celana Pendek.. Kamu Wajib Baca Ini. Agar Tidak Menyesal Nanti..

BacaIntisari - Sekarang begitu mudahnya kita temui laki-laki di mana saja bercelana pendek. Bukan hanya ketika berolah raga saja, tapi bahkan ke tempat-tempat belanja pun mereka memakai celana pendek dan menampakkan paha-paha mereka.

Padahal Jumhur fuqaha’ telah bersepakat bahwa aurat bagi kaum laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut. Seorang lelaki yang baligh diperintahkan baginya menutup aurat sebagaimana hal ini telah jelas wajibnya bagi kaum wanita.


Dari sini bisa dipetik faidah, bahwa adanya perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Maka, kita diperintahkan untuk menutup aurat dan dilarang untuk menampakkan ataupun melihat aurat orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim no. 338)

Hal ini dikarenakan memandang aurat orang lain bisa menimbulkan fitnah yang keji, sehingga Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur: 30)

Demikian pula Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya yang wanita: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.” (An-Nuur: 31)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya menjelaskan tentang ayat ini: “Ini adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya orang-orang mukmin untuk menundukkan pandangan mereka terhadap apa-apa yang dilarang memandangnya. Kecuali memandang apa yang diperbolehkan memandangnya, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka terhadap apa yang diharamkan. Tetapi bila tidak sengaja memandang, hendaklah segera memalingkan pandangan darinya. Allah juga menyuruh untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia menyuruh menjaga pandangan yang membangkitkan nafsu syahwat, karena keduanya akan mengarah kepada kerusakan hati dan akhlak. Menjaga pandangan mata dan kemaluan akan mencegah dan menjauhkan orang mukmin dari zina yang keji.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Dalam permasalahan ini (aurat laki-laki), Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Paha termasuk bagian dari aurat.” (HR. Bukhari)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya menjelaskan tentang ayat ini: “Ini adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya orang-orang mukmin untuk menundukkan pandangan mereka terhadap apa-apa yang dilarang memandangnya. Kecuali memandang apa yang diperbolehkan memandangnya, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka terhadap apa yang diharamkan. Tetapi bila tidak sengaja memandang, hendaklah segera memalingkan pandangan darinya. Allah juga menyuruh untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia menyuruh menjaga pandangan yang membangkitkan nafsu syahwat, karena keduanya akan mengarah kepada kerusakan hati dan akhlak. Menjaga pandangan mata dan kemaluan akan mencegah dan menjauhkan orang mukmin dari zina yang keji.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Nah, Anda laki-laki masih suka celana pendek? []


sumber : islampos.com

Nabi Muhammad Larang Suami Pulang Larut Malam, Ternyata Ini Alasannya, Para Istri Wajib Mengingatkan!!

BacaIntisari - Salah satu pesan Rasulullah sekaligus adab dalam bepergian adalah, janganlah seorang laki-laki yang bepergian (safar), ia pulang mendatangi istrinya di malam hari. Mengapa?

Dalam kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan asbabul wurud hadits yang melarang pulang safar di malam hari.

Telah beberapa hari sahabat itu bepergian. Dan malam ini, ia pulang ke Madinah dan langsung menemui istrinya. Betapa kaget dirinya, ternyata ada seseorang yang bertubuh tinggi besar tidur di samping istrinya. Ia langsung menghunus pedang dan berniat menebas orang itu. Untungnya, ia terlebih dulu mencolek istrinya dengan pedang tersebut dan bertanya, “Siapa orang ini?”


“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.

Alhamdulillah… hampir saja ia melakukan kesalahan fatal jika saja tidak bersabar dan langsung menebaskan pedangnya ke orang tersebut, yang ternyata adalah perempuan tukang sisir.

Paginya, usai shalat Subuh, sahabat ini menghadap Rasulullah dan menceritakan kisahnya semalam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

إِذَا دَخَلْتُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ طُرُوقاً

“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari” (HR. Ahmad)

Mengapa Rasulullah melarang seorang suami pulang safar menemui istrinya di malam hari? Dalam riwayat yang lain disebutkan alasannya.

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim)

Inilah alasannya. Ketika ditinggal suaminya lama bepergian, lalu tiba-tiba suaminya datang di malam hari, dikhawatirkan istrinya tersebut tidak siap menyambutnya. Rambutnya masih acak-acakan. Bulu-bulu rahasianya mungkin juga tidak terawat dan baunya sangat tidak sedap. Karenanya menurut para ulama, seorang suami makruh pulang dari bepergian secara tiba-tiba di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi. Kalaupun terpaksa pulang di malam hari, dianjurkan untuk menyampaikan kabar terlebih dulu.

Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim, beliau mengatakan bahwa larangan ini berlaku bagi yang bepergian lama dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk dalam larangan ini.

“Adapun jika safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, ” terang beliau, “maka pulang malam pun boleh. Begitu pula jika telah ada informasi awal yang memberitahukan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.”

Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa hikmah dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam karena kemungkinan ia mendapati istrinya yang tak menyadari kedatangannya, sehingga ia tidak siap membersihkan diri dan bersolek.

Mengapa suami perlu memberitahukan kedatangan dan istri perlu menyambutnya dengan bersih dan rapi? Demikianlah Islam mengatur sesuai fitrah manusia. Suami istri yang berpekan-pekan terpisah oleh safar tentu merasakan kerinduan dan menantikan kehangatan kasih sayang antara keduanya. Islam pun mensunnahkan untuk mensegerakan berhubungan sekembalinya suami dari safar. Tentu hal itu bisa berjalan dengan baik jika keduanya telah siap; bersih, harum, rapi. Para sahabat dan shahabiyah sangat mengerti dengan sunnah ini. Itulah mengapa ketika Abu Thalhah pulang dari berjihad, Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat dan mengajaknya ke tempat tidur meskipun saat ini anaknya baru saja meninggal. Ummu Sulaim melupakan kesedihannya kehilangan putra dan tidak ingin suaminya terpikirkan kabar duka itu hingga kehilangan gairahnya. Justru karena kesabaran inilah, keesokan harinya Rasulullah mendoakan keberkahan bagi keduanya.

Bagaimana dengan zaman sekarang? Masih terlarangkan pulang malam dari bepergian, sementara terkadang kita dapat jadwal kendaraan (pesawat terbang atau kereta api) malam?

Di zaman dulu, memberikan kabar kedatangan tidak bisa secara tiba-tiba. Tetapi sekarang, semuanya menjadi mudah dengan adanya alat komunikasi (telepon atau HP). Kita bisa mengabarkan kepulangan kita melalui telepon, SMS, WhatsApp, BBM dan sejenisnya. Sehingga istri bisa bersiap-siap menyambut seperti sabda sang Baginda. Kendati demikian, pulang terlalu larut malam juga tidak baik karena bisa jadi istri telah tertidur atau tetangga terganggu dengan kedatangan kita.

Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/keluargacinta.com]

Inilah Bacaan Sholawat Yang Malaikat Tak Mampu Mencatat Karena Pahalanya Terlalu Besar

BacaIntisari - Tatkala Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berada di Masjid, tiba-tiba datang seseorang lelaki menggunakan penutup wajah hingga ia membukanya dan mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW:

Salam atas engkau Ya Rasulallah, orang yang memiliki kemuliaan yang tinggi dan kedermawanan yang luhur. Rasulullah saw pun langsung menjawab salam dan kemudian mempersilahkan ia duduk di tengah-tengah antara Rasulullah dan Sayyidina Abu Bakr as-Shiddiq Radhiyallahu Anhu.


Lalu Sayyidina Abu Bakr As-Shiddiq memperhatikan lelaki itu dan berkata: Ya Rasulallah, sebab apa gerangan lelaki ini kau berikan posisi tempat di tengah-tengah antara engkau dan aku, padahal sejauh pengetahuanku tidak ada orang yang kau cintai di muka bumi ini melainkan diriku?

Rasulullah menjawab: Barusan Jibril memberikan aku kabar bahwasanya lelaki ini membaca shalawat kepadaku dengan menggunakan bacaan shalawat yang belum pernah dibaca oleh seorang pun di alam ini.

Sayyidina Abu Bakr bertanya: “Bagaimana bacaan shalawat yang ia baca? Agar diriku bisa membaca shalawat seperti yang ia baca.

Rasulullah menjawab:

أللهم صلِ على محمدٍ وعلى آلِ محمد في الأولين والآخرين وفي الملأ الأعلى إلى يوم الدين .

Sayyidina Abu Bakr bertanya:

Ya Rasulallah, apa keutamaan pahala shalawat tersebut?

Rasulullah saw menjawab: kau menanyakan hal yang aku sendiri tak mampu untuk menghitungnya, seandainya lautan menjadi tinta, pohon-pohon menjadi pena dan seluruh malaikat menjadi juru tulisnya pastinya mereka tak akan sanggup untuk mencatat pahala shalawat tersebut.”


sumber : islamituindah.com.my

Ingin Bisa Segera Bayar Hutang? Amalkan Doa Ini Setelah Sholat Subuh

BacaIntisari - Yang namanya hutang kemungkinan semua orang pernah memilikinya, entah itu besar atau kecil, baik yang belum ataupun sudah berumah tangga.

Apalagi bagi yang sudah berumah tangga, tentu pernah mengalami pasang surut dalam masalah keuangannya. Terlebih lagi jika memiliki hutang yang banyak, dan kadang-kadang merasa tidak mampu untuk membayarnya.


Tinggallah rasa susah yang berkepanjangan, dan bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga.

Naah, jika anda mempunyai masalah seperti diatas, cobalah untuk mengerjakan dan mengamalkan do’a berikut ini, Inilah do’anya:


Do’a ini di Amalkan setelah sholat subuh, ingat, sholatnya jangan di qadha agar cepat terkabul.

Artinya: “Dengan nama Allah atas kemanfaatan kepada diriku, dengan nama Allah yang melindungi kepada ahliku dan hartaku. Yaa Tuhan, wahai Allah berilah keridhaan kepada diriku dengan apa yang Engkau pastikan kepadaku, dan cukupkanlah apa yang Engkau tetapkan kepada diriku, sehingga aku tidak senang apasaja perkara yang akhir yang Engkau cepatkan dan sebaliknya.”

Silahkan di amalkan dengan khusyu dan istiqamah, jika ingin cepat terkabul barengilah dengan berpuasa.

Semoga bermanfaat, dan semoga Allah SWT senantiasa mengabulkan do’a-do’a kita semua, Aamiin.


sumber : amalkan.com

Rebonding Atau Luruskan Rambut, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Inilah Pendapat Para Ulama yang Wajib Kita Ketahui Agar Tidak Saling Sesat Menyesatkan!!

BacaIntisari - Meluruskan rambut atau rebonding adalah salah satu pilihan bagi wanita agar mereka terlihat lebih cantik atau mungkin mereka sudah bosan dengan gaya rambut mereka sebelumnya. Mereka melakukan itu semua tanpa mereka memikirkan bagaimana Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam.

Sebenarnya bagaimanakah Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam?


Di dalam masalah meluruskan rambut atau rebonding ini saya khawatir akan adanya taghyirulkholqi (merubah ciptaan Allah), yang mana itu di haramkan dan termasuk salah satu dari dosa besar. Allah berfirman dalam Al-Qur’an;

“Maka aku (syaitan) sungguh akan menyuruh mereka untuk merubah ciptaan Allah.”[QS. An Nisa’:199] Kita pasti sudah tahu kalau ajakan syaitan pasti bertentangan dengan perintah Allah. Dan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah adalah dosa.

Keharaman penglurusan rambut atau rebonding juga berdasar atas dalil dengan jalan qiyas, yaitu hadits yang di riwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA yang artinya:

“Allah melaknat wanita yang mentato dan yang minta ditato, yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan. Mereka telah merubah ciptaan Allah.”[HR Bukhari].

Hukum mentato, mencabut bulu alis, serta merenggangkan gigi untuk kecantikan disamakan dengan meluruskan rambut atau rebonding, karena mempunyai ‘ilat yang sama , yaitu Taghyirulkholqi.

Pendapat para Ulama
Namun menurut MUI, Hukum meluruskan rambut atau rebonding tergantung dari tujuan dan dampak melakukan penglurusan rambut atau rebonding tersebut.” Jika tujuan dan dampaknya negatif maka haram. Sebaliknya, jika tujuan dan dampaknya positif maka di perbolehkan, bahkan di anjurkan” kata wakil sekretaris  Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am shaleh di jakarta.

Adapun hukum haram dalam meluruskan rambut atau rebonding yang di hasilkan  Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri[FMP3] se-jawa timur di Lirboyo, Kediri, harus di pahami lengkap dengan konteksnya agar tidak menyesatkan masyarakat, kata Asrorun Ni’am shaleh, yang juga dosen Fakultas syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah jakarta. Ustadzs Darul Azka(30), salah satu perumus Komisi FMP3, menyampaikan bahwa fatwa ini di tujukan terutama bagi wanita yang berstatus single atau belum berkeluarga.

Kesimpulan
Kesimpulannya yaitu: Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam adalah  HARAM apabila tujuan dan dampaknya negatif, seperti untuk sombong sombongan. Sebaliknya, apabila tujuan dan dan dampaknya positif maka di perbolehkan, seperti untuk menyenangkan suami. Wallahu a’lam.

Demikianlah penjelasan tentang Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam. Semoga bermanfaat. Jika Anda menyukai artikel ini, mohon berikan like, twit atau berkomentar di bawah ini agar dapat menjadi referensi bagi teman jejaring sosial Anda. Terima kasih.


sumber : hukum-islam.net

Ingin Hati Anak Menjadi Lembut, Cerdas dan Rajin Ibadah? Bacalah 4 Ayat Ini Saat Si Kecil Tidur

BacaIntisari - Untuk mendapatkan anak yang sholeh, lembut hatinya, rajib belajar dan juga rajib beribadah, bacakan ayat-ayat ini sebelum anak-anak betul-betul terlelap tidur.

Jadi kira-kira mereka sudah terpejam tapi masih bisa menerima stimulus dari luar.

Para orang tua yang menginginkan anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, sholeh, berbakti, dan bijaksana bisa diusahakan lewat pengajaran atau didikan keluarga, serta salah satunya dengan kekuatan doa.


Mendidik anak supaya menjadi seseorang yang lebih baik akan menjadi lebih sempurna jika didampingi dengan mendoakan buah hati kapanpun dan dimanapun.

Oleh karena itu,berikut kumpulan doa terbaik yang sebaiknya dipanjatkan orangtua agar anak menjadi lembut hatinya.

Apa ayat-ayat yang dibaca?
      
1. Surat Al-Fatihah 1 kali
2. Ayat Kursi 1 kali
3. Surat al-Insyiroh 1 kali
4. Surat Thoha ayat 1-5, 1 kali

Setelah itu kemudian hembuskan di ubun-ubun anak kita. Niatkan agar anak menjadi anak yang sholeh dan pandai, rajin beribadah dan juga belajar.
BACA Anak Belum Bisa Baca Doa Untuk Melindungi Dari Setan, Ini Yang Harus Dilakukan Setiap Orang Tua

Jika sudah terlanjur tidur, bisa juga anda bacakan ayat-ayat tersebut ketika anak anda sedang tidur. Kemudian hembuskan juga di ubun-ubun dengan niat yang sama. InsyaAllah anak-anak akan menjadi anak yang kita idam-idamkan. Amin…


sumber : wajibbaca.com

“Bagaimana Percaya Allah Sedang Aku Tak Bisa Melihat-Nya?” Jawaban Dr Zakir Naik Bikin Wanita Ini Menangis dan Masuk Islam!!

BacaIntisari - Seorang wanita berbaju putih maju ke dekat mikrofon. Indah, namanya. Ia menanyakan pertanyaan tentang keimanan. Rupanya, jawaban Dr Zakir Naik bisa membuatnya menangis dan Senin 10 April 2017 menjadi hari terbaik dalam hidupnya.

“Namaku Indah. Aku seorang Kristen. Pertanyaanku adalah, di dalam Kristen, aku percaya Yesus Kristus karena terlihat (gambaran sosoknya, red). Bagaimana aku bisa percaya Allah dan Muhammad padahal aku tidak bisa melihat gambarnya?”

“Saudari kita ini mengajukan pertanyaan yang logis. Dia bisa melihat Yesus sedangkan dia tidak bisa melihat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan Allah,” kata Dr Zakir Naik mengawali jawabannya.


“Saudariku, sosok tampan yang engkau lihat di film seperti Jeffrey Hunter dalam film King of Kings dan sosok-sosok lain yang engkau lihat di gambar dan film bukanlah Yesus. Saudariku, jika sesuatu tidak terlihat, bagaimana engkau dapat mempercayainya? Saudariku, apakah engkau bisa melihat udara?”

“Tidak”

“Mengapa engkau percaya sesuatu yang engkau tidak bisa melihatnya? Sebab ada fakta ilmiah yang bisa dibuktikan dengan eksperimen. Kau tidak bisa melihat udara, tetapi kau bisa merasakannya.

Sama halnya dengan (keyakinan kepada) Allah dalam surat Fushilat ayat 53:

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas agi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar…” (QS Fushilat: 53)”

Dr Zakir Naik lantas menjelaskan sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah di langit, di laut, dan bukti-bukti kebenaran Al Qur’an. Terlihat beberapa kali Indah menyeka air mata.

“Apakah engkau percaya bahwa tuhan itu satu?” tanya Dr Zakir Naik kemudian.

“Iya”

“Apakah engkau percaya bahwa Muhammad adalah nabi?”

“Iya”

“Mana yang kau percayai, apakah Yesus itu tuhan atau nabi?”

“Nabi”

“Masya Allah… apakah engkau bersedia masuk Islam? Karena engkau telah percaya tuhan hanya satu dan Muhammad adalah utusan Tuhan”

“Iya”

“Insya Allah aku akan membacakan syahadat dalam bahasa Arab, silahkan engkau ikuti” Dr Zakir Naik menuntunnya membaca dua kalimat syahadat. Indah mengikutinya dengan haru dan kembali sesekali menyeka air mata. 


Sumber : Tarbiyah.net

Membuat Kue Lucu Bentuk Ulat yang Sedang Hits, Ternyata Haram dan Dosa Besar!

BacaIntisari - Saat ini lagi viral resep kue yang berbentuk lucu-lucu, salah satunya adalah bentuk ulat - ulat yang berwarna hijau. Mungkin awalnya lucu ya lihat kue kering ulat ijo yang lagi ngehits itu, tapi ternyata setelah tau hukumnya, gak lucu sama sekali, malah berdosa, kok berdosa???

Simak baik2!!!!

Penting buat mereka yang sedang bikin kue lebaran nih...

Yuk dibaca hukumnya dibawah ini :


Mengutip wanita shalihah, ada sebuah pertanyaan yang patut menjadi bahasan kali ini.

Apa hukum membuat permen atau kue dengan bentuk gambar makhluk bernyawa dan apa hukum memperjualbelikannya?

Jawab:

Alhamdulillah,
Tidak diperbolehkan membentuk permen atau kue dan yang lainnya dengan bentuk gambar makhluk bernyawa. Berdasarkan keumuman hadits yang menunjukkan akan haramnya tashwir (menggambar makhluk bernyawa) .

Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Setiap pembuat gambar tempatnya di neraka. Kelak Allah akan membuatkan untuknya gambar yang pernah ia buat (semasa di dunia) lalu gambar itu menyiksa dirinya di neraka Jahannam.” (HR. Muslim No. 2110)

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu beliau berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya disisi Allah kelak dihari kiamat adalah pembuat gambar.” (HR. Bukhari 5950 dan Muslim 2109)

Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa Saudi Arabia (Allajnah Ad Daimah Lil Ifta) mengatakan,

“Yang menjadi acuan pengharaman tashwir karena tashwir adalah menggambar makhluk yang memilik nyawa. Bisa berupa patung, gambar yang dipajang di dinding, gambar yang dilukiskan di kain, kertas. Baik (diproduksi) secara massal pada pabrik tekstil atau dilukis dengan kuas, pulpen ataupun dengan bantuan peralatan modern.

Termasuk larangan menggambar makhluk bernyawa sesuai dengan bentuk aslinya atau hanya hasil imajinasi semata, kecil ataupun besar, dibuat cantik atau dibuat jelek. Termasuk di dalam larangan, seseorang membuat garis-garis membentuk sebuah kerangka tulang.

Kesimpulannya, semua pengharaman ini dikarenakan oleh sebab menggambar makhluk yang memiliki nyawa. Seperti contoh gambar-gambar hasil imajinasi yang dianggap menyerupai orang-orang yang hidup semasa Fir’aun dan para pemimpin pasukan perang salib serta bala tentaranya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 1/696).

Para ulama menegaskan akan haramnya membuat gambar makhluk bernyawa meskipun terbuat dari kue atau sejenisnya.

Ad Dardir berkata, “Diharamkan membuat gambar (3 dimensi) hewan-hewan yang berakal ataupun tidak dengan catatan dilengkapi anggota tubuh yang sempurna dan terbuat dari bahan permanen menurut ijma’ ulama. Adapun gambar yang terbuat dari bahan yang tidak permanen, menurut pendapat yang terkuat juga termasuk dalam larangan seperti gambar 3D yang terbuat dari kue ataupun kulit semangka.” (Asysyarhul Kabiir 2/337-338)

Al Qalyuubi berkata, “Tidak diperbolehkan memperjualbelikan gambar makhluk bernyawa, salib meskipun terbuat dari emas, perak atau terbuat dari kue.” (Khasyiyah Qalyubi 2/198)

Dengan demikian diharamkan membuat kue dengan bentuk menyerupai makhluk bernyawa dan dilarang memperjual belikannya.”

Wallahu A'lam.


sumber : wajibbaca.com

Dulu Pernah Berzina Lalu Sekarang Menikah, Apakah Dosanya Sudah Terampuni? Inilah Jawaban yang Akan Memotivasi Anda Semua!!

BacaIntisari - Menikah bukan hanya menjalin hubungan untuk lebih serius, tapi menikah adalah bersatunya 2 hati untuk bisa saling melengkapi. Menjalani janji suci yang terikat dalam sebuah hubungan. Tiada lagi halangan untuk mereka beruda.

Namun ada sebuah ketakutan yang begitu besar sebelum pernikahan itu terjadi, yap perzinahan. Berkumpul dengan beda muhrimnya padahal belum ada ikatan. Bahkan sampai berhubungan yang tidak selayaknya dilakukan.


Begitu besarnya zina seakan tidak lagi diharaukan oleh muda-mudi masa kini. Seakan sudah menjadi ha biasa. Tak jarang pula seseorang diejek karena belum ‘melakukan’ apa-apa. Namun apakah dosa zina itu akan terampuni jika kita menikah?

Dikutip dari inspiradata, Ustadz Ammi Nur Baits, dewan pembina KonsultasiSyariah.com mengatakan dalam sebuah artikelnya bahwa dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat. Dan syarat taubat adalah tiga. Yakni meninggalkan dosa yang ditaubati, mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya, dan bertekad untuk tidak mengulangi dosanya.

Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri. Kecuali jika pernikahan ini dilangsungkan atas dasar:

1. Menyesali dosa zina yang telah dilakukan
2. Agar tidak mengulang kembali dosa zina tersebut.

Jika menikah atas motivasi ini, insyaAllah status pernikahannya bagian dari taubat untuk perbuatan zina itu.

Untuk itu, sebagian ulama menyarankan agar orang yang melakukan zina, untuk segera menikah, dalam rangka menutupi aib keduanya. Karena jika mereka berpisah, akan sangat merugikan pihak wanita, karena tidak ada lelaki yang bangga memiliki istri yang pernah dinodai orang lain secara tidak halal.


sumber : wajibbaca.com

Sudah Punya Istri dan Anak, Tapi Suami masih Memikirkan Wanita Lain, Bagaimana hukumnya?

BacaIntisari - Perkenalkan saya Budi, seorang pria yg sudah. Berkeluarga dan sudah memiliki 1 momongan cantik. Walaupun saya sudah menikah, tapi saya masih memikirkan seseorang (wanita) lain.

Ada seorang wanita yang sudah saya kenal cukup baik, dia juga kenal dengan istri saya. Namun, saya dan teman wanita saya ini sering jalan berdua tanpa sepengetahuan istri saya.  Saya sudah lama memendam rasa sayang terhadap temanku ini, demikian sebaliknya. Namun kami tak pernah mengungkapkan satu sama lain.


Kebingungan saya di mulai dari sini. Saya sangat sayang keluarga, namun aku tidak bisa meninggalkan wanita ini. Pernah aku mencoba melupankan temanku ini, tapi semakin aku lupakan semakin sakit.

Pernah juga kucarikan jodoh untuknya, namun percuma. Ia hanya menungguku, dan sampai saat ini ia blum mau berkomitmen dengan siapapun.

Ia berharap bisa bersamaku, akupun sebaliknya. Tapi d sisi lain, saya sudah berkluarga. Mohon solusinya. Terimakasih

Jawaban:

Waalaikumsalam. wr. wb.

Alhamdulillah senang mendengar kabar anda  Allah karuniakan istri dan juga satu momongan cantik. Satu hal yang mesti kita pahami adalah tentang makna pernikahan.

Pernikahan adalah sebuah janji antara anda dengan orang tua wanita yang anda nikahi, dengan wanita yang jadi istri sah bagi anda, dengan saksi-saksi yang menyaksikan pernikahan anda dan juga tentunya dengan Allah SWT.

Ketika anda masih berhubungan dengan wanita lain sementara anda sudah memiliki istri dan anak tentu anda sudah menodai perjanjian tersebut, sebuah perjanjian yang kelak akan anda pertanggung jawabkan dunia akhirat.

Saran kami, akhiri hubungan anda dengan wanita tersebut. Kalaupun anda bilang sulit atau tidak bisa atau apapun alasannya anda harus mengakhirinya, InsyaAllah Allah akan mudahkan.

Termasuk juga akhiri semua komunikasi baik itu telpon, sms, sosial media apalagi ketemu lansung. Sementara untuk masalah wanita tersebut yang tidak mau menikah dengan anda biarlah jadi urusannya sendiri karena itu bukan tanggung jawab anda memikirkan jodohnya akan tetapi tanggung jawab orang tua dan saudara laki-lakinya.

Tanggung jawab anda adalah pada istri dan anak-anak anda. Semoga Allah mudahkan urusannya.


sumber : elmina-id.com
loading...